NAMA KEGIATAN
Pembangunan Masjid Agung “RIYADLUL JANNAH MAGETAN” Jln. Galunggung,Rt 20 Rw 05 Kel. Maospati-Kec Maospati-Kab. Magetan
LATAR BELAKANG
Barangsiapa mendirikan karena Allah sesuatu Masjid, niscaya Allah mendirikan untuknya seperti yang ia telah dirikan itu, di dalam Syurga.
(HR. Bukhori dan Muslim)
Masjid berarti tempat untuk bersujud. Secara terminologis Masjid juga dapat diartikan sebagai tempat beribadah umat Islam, khususnya dalam melaksanakan sholat. Masjid sering disebut dengan Baitullah (rumah Allah), yaitu rumah yang dibangun untuk mengabdi kepada Allah, karena itu setiap Masjid yang dibangun adalah diperuntukkan bagi kaum muslimin supaya dipergunakan sebagai sarana mengabdi kepada Allah.
Meskipun fungsi utamanya sebagai tempat untuk menegakkan sholat, khususnya sholat berjama’ah, namun Masjid dapat dipergunakan untuk kegiatan lainnya. Di masa Rasulullah, Masjid selain dipergunakan untuk sholat juga untuk kepentingan sosial. Loka karya idarah Masjid di Jakarta pada tahun 1974 telah merumuskan pengertian istilah Masjid sebagai berikut:
“ Masjid ialah tempat untuk beribadah kepada Allah semata dan sebagai
pusat kebudayaan Islam”.
Pengertian tersebut memberikan warna tersendiri bagi umat Islam pada masa sekarang. Maka tidaklah mengherankan apabila kita temui Masjid yang telah dikelola dengan baik, terawat kebersihan, kesehatan dan keindahannya, terorganisir dengan management yang baik serta dilengkapi dengan sarana pelayanan masyarakat seperti: kantor sekretariat, ruang serba guna, majelis ta’lim, tempat kegiatan remaja Masjid, Taman Pendidikan Al Quraan (TPA), perpustakaan dan lain sebagainya.
Mengingat pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka kami Panitia Pembangunan Masjid Agung, Kelurahan Maospati, Kecamatan Maospati bermaksud untuk mendirikan tempat peribadatan dengan nama Masjid “RIYADLUL JANNAH MAGETAN” beserta sarana pendukung kegiatannya, khususnya Taman Pendidikan Al Qur’an.
TUJUAN
Umum : Terbinanya umat Islam yang beriman, berilmu dan beramal shalih
dalam mencapai keridhoan Alloh.
Khusus :
1. Tersedia Masjid yang memadai dan serbaguna di Kelurahan Maospati sekitarnya. Karena selama ini Sholat Ieddi laksanakan di Lapangan Bola
2. Menyerdiakan sarana pelayanan dan pembinaan umat dalam memahami Islam
TARGET
1. Adanya bangunan Masjid yang besar dan luas serta dilengkapi dengan sarana yang bernuansa Islami.
2. Adanya sarana pendidikan Al Quraan khususnya bagi anak anak dan remaja muslim berupa gedung Taman pendidikan Al Quraan (TPA) untuk menuju generasi muda yang ber-akhlak dan budi pekerti yang baik.
WAKTU PELAKSANAAN
Pembangunan Masjid Agung “RIYADLUL JANNAH MAGETAN”, Insya Allah, akan dilaksanakan pada tahun 2011 s/d selesai
TEMPAT DAN LOKASI
Pembangunan Masjid Agung “RIYADLUL JANNAH MAGETAN” terletak di atas tanah wakaf di Jln Galunggung Rt 20 Rw 05 Kel. Maospati untuk digunakan sebagai fasilitas sosial dan umum guna kepentingan bersama seluruh warga masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Maospati dan sekitarnya.
Lahan sarana umum yang tersedia untuk Pembangunan Masjid Agung “RIYADLUL JANNAH MAGETAN ” seluas 2.470 m2 akan dimanfaatkan untuk :
a. Yayasan “RIYADLUL JANNAH MAGETAN ”
b. Masjid Agung “RIYADLUL JANNAH MAGETAN ”
c. Sarana Pendidikan yang bernuansa Islami
ORGANISASI
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN MASJID AGUNG
“RIYADLUL JANNAH MAGETAN”
PELINDUNG : BUPATI MAGETAN
PENASEHAT : CAMAT MAOSPATI
HARYONO
KETUA : KEPALA KELURAHAN MAOSPATI
KETUA I ATMA IMANUEL
KETUA II : M. HAMIM ASY’ARI
SEKRETARIS : SUDJARWANTO
SEKRETARIS I : BAMBANG. S
SEKRETARIS II : MUCHTAR ROSYIDIN
BENDAHARA : DODIK SUSIANTO
BENDAHARA II : HERMAWAN
: H. MA. BARIABRORI
: KUSRIOANTO
: H. KASMIN
BIDANG PERENCANAAN DAN PENGAWASAN
KOORDINATOR : CHADIRIN/ KADIR
SIE PERENCANAAN : AGUS
: UDIN
SIE PENGAWASAN : HARIADI
: SRIYONO
LOGISTIK / OPERASIONAL
KOORDINATOR : BAMBANG. S
SIE LOGISTIK : DJIUN
: S. FATAH
: TRIMO
SIE OPERASIONAL : SANYOTO
: SUMARNO
PENGGALANGAN DANA
KOORDINATOR : ROBERT DJUNAEDI
: HERI SULISTYAWAN
: HARIYANTO
: M. HAMIM ASY’ARI
: SUDJARWANTO
: PURBOJATI
: YAHMINTO
HUMAS
DOKUMENTASI : H. SLAMET
PUBLIKASI : YAHMINTO
: IMAM SUGIYANTO
PERENCANAAN DAN KEGIATAN
1. Musyawarah Warga : 15 Juni 2011
2. Pembentukan Panita : 29 Juni 2011
3. Pendelegasian Panitia : 06 Juli 2011
4. Perencanaan Gambar : 13 Juli 2011
5. Pematangan Rancangan Pembangunan : 20 Juli 2011
6. Rencana Referensi/Contoh Proposal : 27 Juli 2011
7. Pematangan/Pembuatan Proposal : 03 Agustus 2011
8. Permohonan Tambah Tiang Listrik : 10 Agustus 2011
ANGGARAN
Kegiatan ini memerlukan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 4.545.004.690- (Empat milyard Lima Ratus Empat Puluh Lima JutaEmpat Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah) dengan anggaran sebagai berikut :
A. Modal dasar :
- Tanah Wakaf seluas 2.470 m2
- Dana sebesar Rp. 28.500.000,- (dua puluh delapan juta limaratus ribu rupiah)
- Material
PENUTUP
Untuk mewujudkan bangunan Masjid Agung ” RIYADLUL JANNAH MAGETAN” bukanlah hal yang mudah. Insya Allah, dengan tekad bersama dan semangat gotong royong serta pertolongan-Nya sarana tersebut dapat terwujud sesuai dengan yang diinginkan.
Dalam melaksanakan tugas mulia ini, kami mengharapkan dukungan moril dan materiil dari seluruh umat Islam khususnya warga Kelurahan Maospati, demi terwujudnya cita-cita tersebut di atas. Semoga Allah SWT senantiasa memberi rahmat, petunjuk dan kesuksesan kepada kita semua. Amin.
ttd. K e t u a
Pembangunan Masjid Agung
“RIYADLUL JANNAH MAGETAN”
(ATMA IMANUEL)